Senin, 11/04/2011 18:07 WIB
Ramdhania El Hida - detikFinance
Jakarta - Pemerintah tetap komitmen terhadap perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agremeent (ACFTA). Walaupun daya saing produk Indonesia kian tergerus China, yang juga berdagang secara tidak fair.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan berdasar temuan tim independen Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terungkap bahwa terdapat perdagangan yang timpang sebagai imbas dari penerapan kebijakan ACFTA. Namun, kata Mari, pemerintah telah menanggulangi ketidakseimbangan tersebut melalui penerapan beberapa kebijakan.
"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya bea masuk antidumping, ada juga namanya bea masuk safeguard, namanya bea masuk penyelamatan," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Meskipun Mari menyatakan komitmen kebijakan ACFTA akan tetap dijalankan. Pasalnya, kebijakan tersebut juga mempunyai keuntungan seperti meningkatnya investasi China di Indonesia.
"Iya masih komit, kita mengatasi masalah daya saing di dalam negeri, untuk mengatasi berbagai hal, ada yang infrastruktur ada masalah bahan baku. Semua itu harus kita atasi dan pada saat sama kita sudah punya kesepakatan bilateral dengan China untuk menjaga supaya hubungan kita itu win-win," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang mengatakan pemerintah akan tetap menjalankan kesepakatan yang telah ada dengan China.
"Yang paling penting buat kita itu bagaimana agar balance dan tidak merugikan kita. Itu PR (pekerjaan rumah) kita, kita kerjakan, meningkatkan capacity building dan meningkatkan daya saing. Tapi juga China kita minta menjaga balance of trade-nya. ASEAN iya, kita harus komit dengan ASEAN. Ini dalam kerangka ASEAN, bukan bilateral. Tapi kita juga tidak ingin industri kita mengalami gangguan, apalagi sampai mengalami kebangkrutan atau apapun sesuai laporan perindustrian," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh jenis produk industri yakni besi dan baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), kosmetika, mainan anak, alas kaki, lampu, dan loudspeaker diusulkan untuk dievaluasi penerapannya pasca implementasi perjanjian perdagangan bebas ACFTA.
Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, dari tujuh produk tersebut, terdapat lima jenis produk utama yang mengalami lonjakan impor yang signifikan. Kelima produk itu adalah besi dan baja, TPT, mainan anak, kosmetika, dan alas kaki.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), selama Februari 2011 perdagangan Indonesia dengan China juga mencatat defisit US$ 324,5 juta. Defisit neraca perdagangan nonmigas dengan China pada periode Januari-Oktober 2010 mencapai US$ 5,3 miliar. Angka itu mengalami peningkatan sebesar US$ 1,4 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2009 senilai US$ 3,9 miliar.
(nia/hen)