Ketika IPB kupilih menjadi wadah mengasah kognisi-afeksi-psikomotorik beberapa tahun silam, banyak yang tersenyum sinis padaku. Dan bahkan Prof.Dr. Jimly Assidiqi mantan Ketua MK dan Gubur Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, saat saya dan Yasmin Mumtaz sepupuku (salah seorang produser di Trans TV) bertandang ke rumahnya menyatakan, bahwa saya tidak fokus pada bidang kompetensi utama saya yaitu Ilmu Hukum. Ketika saya sedang mengagumi lukisan bulu ayam bergambarkan wajah diri beliau dan keluarga yang terpasang di ruang tengahnya, Prof.Jimly sekaligus melengkapi ekspresinya dengan mengatakan bahwa saya terlalu banyak membaca. “Ayo fokus Marissa…,” kata beliau saat itu. Hehe… saya tidak pernah melupakan konversasi saya dengan beliau di rumah dinasnya saat itu. Prof. Jimly mungkin lupa, bahwa saya bukan mahasiswanya di FH UI. Bahwa saya ke rumah beliau karena sedang jalan bersama Yasmin Mumtaz yang pernah dibimbing beliau dalam kaitan thesis MH jurusan Kenegaraan di Universitas Indonesia.
Saya tidak pernah marah pada komentar Prof.Jimly, hanya saja saat itu saya merasa kurang nyaman di hati. What’s wrong with banyak membaca? Dan kenapa saya dianggap atau terlihat ‘tidak atau kurang pantas’ untuk menyelesaikan S3 saya di IPB Bogor? Bukankah SMA saya dulu di SMA Negeri 8 Bukitduri, Tebet (Sekolah SMA terbaik se Indonesia) dari jurusan IPA? Hanya karena saya ingin jadi sarjana sembari jadi artis film top saja makanya saya memilih Fakultas Hukum yang cara belajarnya bisa mobile dan lentur. Dan disaat lulus dulupun saya masuk dalam kategori tiga besar, dan dapat pujian!
Namun, sekarang saya mulai dapat mengerti apa yang dikatakan beliau, ketika saya mulai serius mempersiapkan ini dan itu bagi cum pengabdian untuk professorship kelak, bahwa kalau tidak linier dalam sati wilayah studi yang sama, tidak akan diakui oleh Kemndikbud. Saya memang harus mampu menyarikan seluruh bidang keilmuan yang telah didapatkan dari jalur pendidikan resmi selama ini. Dan karena S1 nya dari Fakultas Hukum, maka walau S3 selesai dari IPB pun, saya kelak harus tetap sekali lagi mengambil S3 yang ke dua. Yaitu di bidang Ilmu Hukum. Entah dari FH UI atau FH Unpad, tergantung nanti bagaimana rezekiku saja mengalirnya. Lalu karena kompetensiku sekarang berada juga di wilayah ekonomi-bisnis dan hukum bisnis, maka nanti S3 Ilmu Hukum berikutnya akan berada dalam wilayah arsiran Bidang Hukum-Ekonomi. Entah berlandaskan Kenegaraan seperti Prof. Jimly Assidiqi atau Prof. Mahfud MD, atau berlandaskan Pidana seperti Prof. Romli dari FH Unpad. Lalu saya juga harus mempersiapkan jawaban kalau bertemu Prof. Jimly lagi dan beliau akan bertanya kembali, semisal “… jadi S3 kamu dari IPB buat apa?” Maka jawabanku adalah untuk “CARA BERPIKIR LOJIK-SISTEMIK.”
Saya pikir itu adalah keunggulan mahasiswa pasca sarjana dengan background Ilmu Sosial yang masuk ke dalam ranah pendidikan eksakta! KUALITATIF yang DIKUANTIFIKASI, dan hal tersebut yang selama ini tidak pernah saya temukan dalam pendidikan Ilmu Hukum dengan sebagian besar pendekatan deskriptif-analisis ataupun analisis-konten. IPB adalah KATALIS PERTAMAKU yang MAMPU ME-LEVERAGE POSISIKU pada JAJARAN INTELEKTUAL BARU INDONESIA. Terimakasih banyak IPB… walau apapun yang pernah terjadi di dalamnya, namamu tetap akan kujunjung sampai mati kelak. Malah kalau mungkin ingin semakin kuharumkan namamu sebagai sebuah institusi pendidikan respectable di Indonesia.
Lalu apa signifikansinya dengan Indonesia? Well… saya ingin menjadi seorang negarawan, walau tidak selamanya harus ‘duduk’ pada suatu posisi strategis tertentu di negeri ini. Caranya? Tentu beragam… yang penting berada dalam jalan yang diridhoi Allah Azza wa Jalla serta selalu bersyukur dengan apa yang telah di’titipkan’-Nya kepada kita. Insya Alah demikian adanya…
‘Menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum! Kejujuran, prestasi, sopan dan santun, serta kendali diri.”